FORMULASI KELUARGA SAKINAH DIALAM MODERN ~ Roli Abdul Rohman

.::Media Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar::.

FORMULASI KELUARGA SAKINAH DIALAM MODERN

Oleh: Roli Abdul Rokhman ##

Keberadaan manusia yang berjenis-jenis laki-laki dan perempuan dibumi ini sudah merupakan sunatullah. Dari keduanya manusia  berkembang baik dan tersebar di seluruh dunia. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya: Artinya :“Hai sekalian manusia bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan ( mempergunakan ) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan ( peliharalah ) hubungan silaturrahi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” ( An-Nisa’ ayat 1).

Pada ayat yang lain, Allah menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan dijadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku bangsa untuk saling kenal mengenal. Artinya :“Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki, seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” ( Al Hujurat ayat 13).
Allah menciptakan laki-laki dan perempuan agar mereka bisa hidup berdampingan dalam pertalian rumah tangga yang bahagia da sejahtera, hidup tentram dan penuh kasih sayang. Allah berfirman : “Dan diantara kekuasaan-Nya ialah ia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu masing-masing cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti bagi kaum yang berfikir.” ( Ar-Rum ayat 21).
Rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera yang disebut juga keluarga Sakinah, adalah keluarga yang tenang dan tentram, rukun dan damai. Dalam keluarga itu terjalin hubungan mesra dan harmonis diantara semua anggota keluarga dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.
Keluarga sakinah, adalah keluarga yang mendapat limpahan rahmat dan berkah dari Allah SWT, menjadi dambaan dan idaman setiap insan sejak merencanakan pernikahan, serta merupakan tujuan utama dari pernikahan itu sendiri.
Dalam upaya mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera, ada dua faktor penting yang harus diperhatikan, yaitu dasar-dasar pembentukan rumah tangga/ keluarga dan pembinaannya.

Dasar-dasar Pembentukan Rumah Tangga/ Keluarga
Dasar pertama dalam pembentukan rumah tangga/ keluarga sakinah, agama Islam menetapkan patokan dalam pemilihan jodoh.
Pertama: agama Islam menetapkan aspek keberagamaan dari pasangan hidup berumah tangga. Aspek keberagamaan ini merupakan faktor yang amat penting yang akan mewujudkan saling pengertian dan mempercayai antara suami isteri. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda :“Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunanya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka carilah yang beragama supaya kamu berbahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain Nabi berpesan: “ janganlah kamu nikahi perempuan karena kecantikannya, boleh jadi kecantikannya membuatnya tidak baik. Dan janganlah kamu nikahi perempuan karena harta bendanya, boleh jadi harta bendanya menjadikannya manja. Tapi nikahilah perempuan karena agamanya.” (Hr. Ibnu Majah).
Kedua hadits tersebut menekankan pemilihan calon isteri. Namun, tidak berarti perempuan tidak mempunyai hak untuk memiliki calon suaminya. Islam juga menekankan pentingnya kesamaan agama antara suami isteri. Kesamaan agama antara suami isteri sangat penting dalam mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan keluarga. Sedangkan perbedaan agama akan menimbulkan situasi konflik yang pada gilirannya akan mengakibatkan runtuhnya kehidupan keluarga. Allah berfirman: Artinya :“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan laki-laki musyrik dengan  wanita-wanita mukmin sebelum mereka beriman. Sesungguhnya laki-laki budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, walaupun dia menarik hatimu…”(Al baqarah ayat 21). Munas II Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 telah memfatwakan”haram”atas pernikahan campuran, yaitu pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang berbeda agama.
Kedua: Islam menekankan aspek kehormatan dalam arti terpeliharanya kesucian diri dari kedua calon suami isteri yang ingin membentuk rumah tangga. Aspek ini sangat penting karena di samping untuk menjaga kesehatan jasmani guna menjaga harmonisasi hubungan batin antara suami isteri yang saling membutuhkan, juga untuk memelihara kemurnian keturunan. Allah berfirman: Artinya:“laki-laki yang berzina tidak menikahi kecuali dengan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik dalam hal ini diharamkan atas orang-orang mukmin.” ( An-Nur ayat 3).
Ketiga:Islam mencegah terjadinya pernikahan antara keluarga yang terlalu dekat (cosanguin). Di satu pihak, pernikahan dengan keluarga dekat ini ada baiknya, yaitu untuk lebih memperdekat dan memperkuat jalinan hubungan keluarga. Tetapi di lain pihak, pernikahan semacam ini dapat menimbulkan akibat fatal, semakin retak dan jauhnya hubungan keluarga bila terjadi kemelut di antara suami isteri. Selain itu menurut para ahli kandungan , pernikahan cosanguin  ini bisa menimbulkan akibat yang tidak baik terhadap anak/ keturunan, baik fisik maupun mentalnya.
Secara terinci Al Qur’an menjelaskan siapa-siapa yang mereka tidak boleh dinikahi. Firman Allah: Artinya:“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu terkecuali pada masa yang lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah serta seburuk-buruknya jalan ( yang ditempuh ). Di haramkan atasmu ( menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan,ibu-ibu yang menyusukan, Saudara-saudara perempuan yang sepersusuan, ibu-ibu isterimu ( mertua ), anak-anak isteri yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu ( dan kamu sudah ceraikan ) maka tidak berdosa kamu menikahinya, dan (diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu( menantu) dan menghimpunya (dalam pernikahan)dua orang perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( An-Nisa’ ayat 22-23).
Keempat: Islam menganjurkan menikah bagi orang yang telah mempunyai penghasilan untuk menafkahkan isteri dan anak-anaknya. Karena bagaimanapun penghasilan suami sebagai penanggung jawab dalam suatu rumah tangga sangat menunjang bagi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda : Artinya : “ Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah mempunyai kesanggupan, maka hendaklah menikah. Karena beristeri itu lebih menutup pandangan mata dan memelihara farajnya. Dan barang siapa yang tidak sanggup membelanjai isteri, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu dapat menghilangkan syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kelima: aspek lain sebagai dasar pembentukan rumah tangga adalah pendidikan dari calon suami isteri dalam memecahkan permasalahan yang mungkin terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Islam mengajarkan bahwa suami dan isteri mempunyai tanggung jawab dalam memelihara kehidupan rumah tangga itu. Nabi Muhammad SAW bersabda: Artinya : Dari Annas Ra.”Setiap kamu adalah penanggung jawab dan akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipercayakan kepadanya. Seorang laki-laki bertanggung jawab atas kehidupan keluarganya dan akan dimintai pertanggung jawaban atasnya. Dan seorang isteri bertanggung jawab atas harta benda dan anak-anak suaminya dan akan dimintai pertanggung jawaban atasnya.”( Hr. Bukhari ).
Kiranya tingkatan pendidikan suami isteri juga akan memberikan pengaruh dalam warna dan corak kehidupan rumah tangga, baik dalam segi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan anak-anak maupun hubungan pergaulan di antara anggota keluarga dan pola kehidupan keluarga itu sendiri. Restu dari orang tua suami isteri juga sangat penting. Karena ridha orang tua juga merupakan ridha Allah. Demikian pula dukungan dari keluarga kedua belah pihak, sehingga keluarga yang dibentuk itu bukan hanya pertalian seorang suami dan seorang isteri. Tetapi dapat menghubungkan tali silaturahmi dan persaudaraan dari dua keluarga besar.

Pembinaan Rumah Tangga/ keluarga
Setelah akad nikah berlangsung sepasang anak Adam memulai hidup baru, hidup berkeluarga dan lahirlah sebuah rumah tangga. Laki-laki dan perempuan yang sudah menjadi suami isteri mengemban tugas dan tanggung jawab untuk membina hubungan harmonis yang diwarnai dan disemangati oleh kemesraan (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Untuk mewujudkan rumah tangga atau keluarga sakinah yang diidamkan oleh suami isteri, Islam memberikan beberapa tuntunan yang perlu dihayati secara mendalam dan diamalkan sebaik-baiknya.
Pertama: Pada dasarnya suami isteri mempunyai derajat dan martabat yang sama sebagai manusia hanya saja dalam kehidupan rumah tangga, keduanya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan kodrat masing-masing. Allah berfirman : Artinya: “Dialah yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan Allah menciptakan daripadanya isterinya, agar ia merasa senang kepadanya.” ( Al-A’raf ayat   ).
Kedua: Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan suami isteri hendaknya saling melengkapi dan saling mengisi. Suami dapat membimbing isteri secara arif serta bijak dan isteri dapat membantu suami dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Al-Qur’an mengumpamakan suami sebagai pakaian bagi isterinya dan isteri sebagai pakaian bagi suaminya, yang berarti keduanya harus saling menutupi kekurangan dan aibnya satu sama lain. Artinya:“…Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun pakaian bagi mereka…” Al-baqarah ayat : 187)
Ketiga: Suami sebagai kepala rumah tangga agar menciptakan suasana pergaulan dalam rumah tangganya dengan baik yang dijalin oleh kemesraan dan kasih sayang. Allah berfirman: Artinya: “Dan bergaulah dengan mereka secara baik….” ( An-Nisa’ ayat: 19).
Keempat:Yang sangat penting ialah menciptakan suasana keagamaan dalam rumah tangga. Suasana keagamaan ini akan menjadikan rumah tangga yang penuh kerukunan dan kedamaian, karena didasari oleh rasa berserah diri kepada Allah. Nabi Muhammad SAW menggambarkan bahwa rumah tangga yang diwarnai suasana keagamaan ibarat orang hidup sedang rumah tangga yang sunyi dan kering  dari suasana keagamaan ibarat orang mati.” Dari Abu Musa Ra. Telah berkata : telah bersabda Rasulullah SAW,” Perumpamaan rumah yang disebut asma Allah di dalamnya dan rumah yang tidak disebut asma Allah di dalamnya ibarat orang hidup dan orang mati.” Pada hadist yang lain Rasulullah SAW menjelaskan : “Ada empat kebahagiaan seseorang, yakni: mempunyai isteri yang shaleh, anak-anak yang baik, lingkungan yang baik dan penghasilan yang tetap di negerinya.” ( HR. Ad-Daylami)
Mengenai keluarga yang mendapat rahmat Allah, Nabi Muhammad SAW bersabda: Artinya: “Apabila Allah menghendaki suatu keluarga itu mendapat kebaikan, Allah menjadikan mereka taat beragama, yang muda menghormati yang tua, menganugerahi mereka rezeki dalam kehidupan mereka,, hemat dalam pembelanjaan mereka, dan menampakkan kepada mereka keaiban mereka agar mereka cepat bertaubat. Dan apabila Allah menghendaki mereka tidak seperti itu, maka Allah meninggalkan mereka dalam kehinaan dan penderitaan.” (HR. Baihaki). Hadits tersebut memberikan pelajaran bahwa rumah tangga atau keluarga akan mendapat rahmat Allah dengan lima syarat. Kelima syarat itu ialah :
Pertama:Anggota keluarga itu taat menjalankan agamanya, bila mereka tidak taat beragama, lupa kepada Allah, ,tidak beruku’ dan bersujud, tidak bersyukur dan bertafakkur, maka keluarga itu akan hampa dan gersang, sunyi dari rahmat dan berkah Allah. Keluarga itu menjadi sangar, tidak membawa  ketenangan dan kedamaian hidup . Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya: Artinya : Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.”(Al-Hasyr ayat: 19 ).
Kedua: Yang muda menghormati yang tua, dan sebaliknya yang tua menyayangi yang muda. Ini berarti dalam keluarga itu harus diciptakan suasana saling hormat-menghormati, saling harga-menghargai, saling cinta-mencintai, saling sayang-menyayangi. Nabi Muhammad SAW mengingatkan : Artinya:“Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak menyayangi orang yang lebih muda dan orang yang tidak menghormati orang yang lebih tua.” ( HR. Turmudzi). Apabila hal tersebut tidak tercipta dalam keluarga, di sebabkan semuanya sibuk dan asyik dalam kegiatan sendiri-sendiri menurut selera masing-masing, akan mengakibatkan semakin longgarnya hubungan batin di antara mereka. Orang tua kehilangan wibawanya dan anak-anak hilang sopan-santun, hormat dan patuh kepada orang tuanya. Keluarga itu tak ubahnya seperti tempat penginapan yang antara penghuninya tidak saling mengenal satu sama lain.
Ketiga: Pembiayaan keluarga itu harus berasal dari rezeki yang halal. Rezeki yang di dapat dengan cara tak halal, tidak akan membawa berkah. Sekalipun pintu rezeki terbuka lebar dan luas, akan tetap merasa kekurangan. Ibarat orang minum air laut: semakin banyak minum, semakin merasa haus dan dahaga. Nabi Muhammad SAW mengingatkan dalam sabdanya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman, tiada peduli lagi sseorang tentang apa yang dia ambil, dari yang halal atau dari yang haram.” ( HR. Ahmad ).
Keempat; Hemat dalam pembelanjaan dan penggunaan harta, tidak boros dan tidak berlebih-lebihan serta hidup sederhana menurut kemampuan. Islam mengajarkan agar tidak kikir dan tidak loyal. Firman Allah: Artinya:“Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula kamu bentangkan telapak tanganmu selebar-lebarnya, nanti kamu menjadi tercela dan menyesal.’ ( Al –isra ayat 29 ).
Kelima: Cepat mohon ampun dan bertaubat bila ada kesalahan dan kekhilafan serta saling maaf-memaafkan bila ada kesalahan diantara sesama manusia, terutama diantara anggota keluarga. Banyak kesalahan dan kekhilafan akan menjadikan hidup tidak tenang , selalu takut, cemas dan was-was. Kesalahan dianatara anggota keluarga akan menimbulkan keretakan hubungan antara mereka bahkan akan terjadi kekeruhan dalam kehidupan keluarga. Allah berfirman: Artinya:“Sesungguhnya Allah menyukai orang –orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.’ ( Al-baqarah ayat: 222).
Dengan demikian jelaslah bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga terletak pada faktor manusianya. Terutama suami dan isteri sebagai pemeran utama dalam kehidupan keluarga. Kearifan dan kebijakan suami serta keharusan dan kelembutan isteri dapat membangun taman kehidupan rumah tangga yang indah dan permai yang menyejukkan serta mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera lahir batin dengan ridha Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW bersabda : Artinya : “Orang mukmin yang lebih sempurna imannya ialah yang baik akhlaknya. Dan orang yang terbaik diantara kamu ialah yang bersikap baik terhadap isterinya.” (HR. Turmudzi). “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah isteri yang sholehah.”

1 komentar:

parisajabbari mengatakan...

Casino Rewards Program - BSJeon
Casino Rewards program helps you get rewarded in the long run and 포커 룰 you can play on your own! 바카라사이트쿠폰 Find out more about the casino rewards program. 1x bet You can play for free 라이브 배팅 and play at

Posting Komentar

 
Development by Fauns